Cidadap, Pagaden Barat, Subang
Cidadap | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Pagaden Barat | ||||
Kode pos | 41274[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.28.2009 | ||||
Luas | 575 km2 | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Cidadap adalah desa di kecamatan Pagaden Barat, Subang, Jawa Barat, Indonesia yang terletak terletak sekitar 17 km sebelah utara Kota Subang dengan gambaran umum sebagai berikut:
- 100 m di atas permukaan laut
- Luas ± 980 hektare
- Iklim khatulistiwa ( 2 musim )
- Jumlah penduduk ± 4871 jiwa (juni 2015)
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Dahulu kala suatu rombongan yang dipimpin oleh ki Buyut Gede Bagus Taluk berkelana mencari tempat tinggal yang nyaman, hingga suatu ketika tibalah mereka di suatu tempat.
Setelah melakukan berbagai upaya pendekatan akhirnya penduduk asli yang dipimpin oleh ki Mendung menerima mereka dengan senang hati. Karena merasa cocok dan betah di wilayah itu maka rombongan ki Bagus Taluk mulai membuka lahan dan bercocok tanam demi mempertahankan hidupnya.
Waktu kian berlalu tahun berganti penduduk di tempat itu semakin lama semakin banyak, mereka pun akhirnya menyadari bahwa perlu segera di bentuk suatu kepengurusan untuk mengatur segala hajat hidup warga di tempat itu.
Maka pada tahun 1895 M diadakanlah rembukan warga untuk membentuk sebuah desa. dari hasil musyawarah tersebut ditetapkanlah sebuah nama untuk meyebut desa itu dengan sebutan Cidadap dan ki Buyut Gede ditunjuk sebagai pemegang tampuk pimpinan Desa Cidadap yang dahulu di sebut kuwu.
Gelar kuwu di desa cidadap berlaku dari tahun 1895 hingga tahun 1947 sedangkan dari tahun 1947 hingga sekarang tampuk pimpinan Desa Cidadap di pegang oleh Kepala Desa (KADES) dan masa transisi Kepala Desa di pegang oleh pengganti jabatan sementara (PJS)
Batas
[sunting | sunting sumber]Utara | Desa Bendungan |
Timur | Desa Pangsor |
Selatan | Desa Sumurgintung |
Barat | Desa Balingbing |
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan