Lompat ke isi

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Universitas Islam Negeri
Raden Mas Said Surakarta


 
Informasi
JenisPerguruan tinggi Islam negeri di Indonesia
Didirikan12 September 1992
Lembaga induk
Kementerian Agama Republik Indonesia
AfiliasiIslam
RektorProf. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag.
Lokasi
Jalan Pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah
Kampus± 14 Ha
Situs webwww.uinsaid.ac.id

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said (UIN RMS) Surakarta, yang dahulu bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta kemudian berubah alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, adalah sebuah perguruan tinggi negeri Islam di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. IAIN Surakarta naik status dan berganti nama menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021.[1][2] UIN Surakarta diberi nama Raden Mas Said yaitu nama asli dari Mangkunegara I, seorang pendiri sekaligus adipati pertama dari Praja mangkunegaran Surakarta dan juga Pahlawan Nasional Indonesia.

Gagasan tentang pendirian Lembaga ini muncul dari Prof. Dr. H. Munawwir Syadzali, MA untuk membuat Lembaga Pendidikan Tinggi Islam Unggulan yang mampu menghasilkan lulusan yang mumpuni (ulama plus). Menurutnya, membina lembaga pendidikan tinggi Islam bukanlah sekadar memperbanyak jumlahnya, tetapi lebih penting dari itu ialah meningkatkan mutu pendidikan.

Untuk memenuhi keinginan luhur itu, Munawwir merintis secara bertahap IAIN baru yang menampung alumni dari Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), sebuah madrasah yang menekankan ilmu-ilmu keislaman dengan menggunakan pengantar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Pendirian IAIN baru ini dimulai dengan cara mencangkokkan ke IAIN Walisongo Semarang melalui relokasi Fakultas Ushuluddin, Kudus dan Fakultas Syari'ah, Pekalongan ke Surakarta.

Angkatan pertama 1992 membuka dua Fakultas; Syariah dan Ushuluddin, Fakultas Syariah menerima 80 mahasiswa Jurusan Muamalah Jinayah 20 mahasiswa dan Ahwalush syahsiyah 20 mahasiswa dan Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis 20 mahasiswa dan Jurusan Aqidah Filsafat 20 mahasiswa.

Pembukaan kedua fakultas itu secara resmi diawali dengan kuliah perdana Fakultas Syariah dan Ushuluddin, Surakarta, pada tanggal 12 September 1992 di Balai Kota Surakarta langsung oleh H. Munawwir Syadzali sendiri. Pada kesempatan itu dia menyatakan bahwa 14 IAIN di seluruh Indonesia berikut sejumlah fakultas yang berada di luar kampus induknya belum memenuhi kualitas yang diharapkan. Para dosen IAIN banyak yang tidak menguasai Bahasa Arab. Padahal Bahasa Arab sebagai alat untuk mendalami sumber ilmu-ilmu keislaman. Kekurangan serupa, juga terjadi pada kemampuan berbahasa Inggris, sebagai bahasa komunikasi internasional.

Lahirnya IAIN unggulan ini, diakui merupakan garis kontinum dari cita-cita Munawwir setelah dia sukses mendirikan Madrasah Aliyah Program khusus (MAPK) pada tahun 1987 dengan mengambil tempat di Padang Panjang, Sumatera Barat; Ciamis, Jawa Barat; Daerah Istimewa Yogyakarta; Ujung Pandang; Sulawesi Selatan; dan Jember, Jawa Timur. Beberapa tahun kemudian jumlahnya bertambah lima lagi, yaitu Banda Aceh, Lampung, Solo, Banjarmasin, dan Mataram. Para alumni dari proyek percontohan MAPK ini adalah bibit-bibit unggul yang harus segera ditampung pada pendidikan tingkat tinggi. Sebab, jika mereka meneruskan ke IAIN yang sudah ada dikhawatirkan mereka akan mengalami kemunduran, karena harus menyesuaikan diri dengan mahasiswa lain lulusan SLTA umum dan MAN yang tidak disiapkan secara khusus, kecuali lulusan SLTA yang dikelola oleh pesantren-pesantren yang berkualifikasi baik. Dari sinilah akhirnya lahir gagasan perlunya disiapkan IAIN unggulan yang dapat menampung mereka.

Dua fakultas: Syari'ah dan Ushuluddin yang telah dipindahkan ke Surakarta itu berkembang bagus karena calon mahasiswa yang cukup unggul sebab mereka berasal dari lulusan MAPK di seluruh Indonesia dan perhatian dari pihak Departemen Agama Pusat sangat besar. Kedua faktor ini menjadi motivator besar dalam mengembangkan kedua fakultas itu. Namun pada tahun 1997, tepatnya pada tanggal, 1 Juli 1997 situasi nasional berubah secara mencolok, yakni seluruh fakultas IAIN, khususnya yang berada di luar kampus induknya diubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) tidak terkecuali dua fakultas yang baru beberapa tahun pindah ke Surakarta, sehingga keduanya digabungkan menjadi satu dengan nama STAIN Surakarta. Surakarta sengaja diabadikan menjadi nama bagi STAIN ini, adalah sebagai kenangan terhadap nama eks karesidenan Surakarta tempo dulu, yang pernah berdiri pada Minggu Wage, 16 Juni 1946 dan berakhir pada Selasa Pon, 4 juli 1950 (Pembentukan Karesidenan Surakarta ini hanya berlangsung selama 1479 hari atau selama 4 tahun 0 bulan 19 hari), serta sekaligus memberikan kesan bahwa STAIN ini adalah milik seluruh warga yang berada di eks karesidenan itu meskipun letak lokasinya berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

PERPRES Nomor 42 Tahun 2021 menjadi tonggak bersejarah bagi IAIN Surakarta yang kini telah sah menyandang nama baru menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Proses perjalanan alih status yang penuh tantangan tidak menyurutkan seluruh komponen yang ada di IAIN Surakarta untuk membulatkan tekad dan optimisme menuju perubahan yang lebih baik.

  • Rektor : Prof. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga : Dr. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan : Dr. R. Lukman Fauroni, S.Ag., M.Ag.
  • Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama : Dr. Abd. Faishol, M.Hum.

Fakultas yang dimiliki oleh UIN Raden Mas Said Surakarta ada 6, yaitu

  • Fakultas Ushuluddin dan Dakwah
    • Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT)
    • Aqidah dan Filsafat Islam (AFI)
    • Tasawuf dan Psikoterapi (TP)
    • Bimbingan Konseling Islam (BKI)
    • Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
    • Manajemen Dakwah (MD)
    • Psikologi Islam (PI)
    • Pemikiran Politik Islam (PPI)
  • Fakultas Syariah
    • Hukum Keluarga Islam (HKI)
    • Hukum Ekonomi Syariah (HES)
    • Hukum Pidana Islam (HPI)
    • Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA)
  • Fakultas Ilmu Tarbiyah
    • Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
    • Pendidikan Agama Islam (PAI)
    • Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
    • Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
    • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
    • Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
    • Tadris Matematika
    • Teknologi Pangan
    • Ilmu Lingkungan
    • Bioteknologi
    • Sains Data
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
    • Manajemen dan Bisnis Syariah (MBS)
    • Akuntansi Syariah (AKS)
    • Perbankan Syariah (PBS)
    • Ekonomi Syariah
  • Fakultas Adab dan Bahasa
    • Tadris Bahasa Indonesia (TBI)
    • Sastra Inggris (SI)
    • Bahasa dan Sastra Arab (BSA)
    • Sejarah Peradaban Islam (SPI)
    • Pendidikan Bahasa Inggris (PBI)
    • Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
  • Pascasarjana
    • Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
    • Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah (MKPS)
    • Ilmu Qur'an dan Tafsir (IQT)
    • Pendidikan Bahasa Arab
    • Pendidikan Agama Islam

Perubahan Status

[sunting | sunting sumber]

PERPRES Nomor 42 Tahun 2021 menjadi tonggak bersejarah bagi IAIN Surakarta yang kini telah sah menyandang nama baru menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Sebelumnya, dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2011, maka STAIN Surakarta berubah status menjadi IAIN Surakarta.[3]

Unit Kegiatan Khusus/ Unit Kegiatan Mahasiswa

[sunting | sunting sumber]
  1. UKK Korps Suka Rela (KSR)
  2. UKK Racana
  3. UKM Beladiri
  4. UKM Dinamika Research
  5. UKM Dista FM
  6. UKM Gas 21
  7. UKM JQH Al-Wustha
  8. UKM Koperasi Mahasiswa
  9. UKM Mapala SPECTA
  10. UKM Marching Band
  11. UKM Olah raga
  12. UKM Pers LOCUS
  13. UKM Resimen Mahasiswa
  14. UKM Seni Tari Tradisi (SENTRA)
  15. UKM T-MAPS
  16. UKM Teater Sirat
  17. UKM UKMI Nurul Ilmi
  18. UKM SRD (Seni Rupa Desain)
  19. UKM Kopi sufi
  20. UKM MMA